Allah swt. menurunkan kitab-Nya yang penuh dengan hikmah itu sebagai hidayah dan penerang jalan kebahagiaan dan keselamatan bagi manusia di dunia dan di akhirat. Dijadikannya sebagai mu'jizat yang abadi bagi Rasul Nya Muhammad saw., untuk mengajak manusia pada jalan yang benar. Kemudian diberinya sunnah yang merupakan rincian dan penjelasan dari kitab itu. Allah swt. berfirman:
"Dan kami turunkan kepadamu AI-quran, agar kami menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan." (QS An-Nahl 16:44)
"Dan kami tidak menurunkan kepadamu AI-Kitab (Alquran) ini, melainkan agar kamu menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. (QS An-Nahl 16: 64)
Dua ayat di atas dan ayat-ayat lainnya menjelaskan bahwa Rasulullah saw. bertugas menjelaskan Alquran kepada umatnya; atau dengan kata lain kedudukan hadits terhadap Alquran adalah sebagai penjelasnya. Penjelasan termaksud tidak hanya terbatas pada penafsiran, melainkan mencakup banyak aspek. Dan hal inilah yang menjadikan pengamalan sebagian besar Alquran akan senantiasa membutuhkan sunnah.
Al-Khathib meriwayatkan bahwa Imran bin Hushain r:a. suatu hari duduk bersama sahabat-sahabatnya. Tiba-tiba salah seorang dari mereka berkata: "Janganlah kamu menceritakan kepada kami selain Alquran". Maka Imran memanggilnya: "Mendekatlah ke mari!" Orang itu mendekat. Kemudian Imran berkata kepadanya: "Tahukah kamu, seandainya kamu dan sahabat-sahabatmu hanya berpegang kepada Alquran saja, maka apakah kamu akan mendapatkan penjelasan darinya bahwa salat zuhur itu empat raka'at, salat asar itu empat raka'at, salat magrib itu tiga raka'at, dan kamu mengeraskan bacaan pada dua raka'at pertama saja? Tahukah kamu, seandainya kamu dan sahabat-sahabatmu hanya berpegang kepada Alquran saja, maka apakah kamu akan mendapatkan keterangan darinya bahwa thawaf mengelilingi Baitullah itu tujuh kali, begitu pula sa'i antara Shafa dan Marwah?" Selanjutnya ia berkata: "Wahai kaumku, Ambillah dariku (sunnah Rasulullah), karena sesungguhnya - Demi Allah - jika kamu mengabaikannya, niscaya benar-benar kamu akan tersesat".
Banyak sekali ayat yang dengan tegas dan jelas mewajibkan pengamalan atas hadits nabawi, seperti firman Allah swt.:
"Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul-Nya, berhati-hatilah". (QS AI-Ma-idah 5 : 92)
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang beriman dan tidak (pula) bagi puan yang beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan Barang siapa mendurhakai Allah dan RasulNya, maka sungguhlah ia telah sesat dengan sesat yang nyata. (Qs Al-Ahzaab 33:36)
Ayat ini turun berkenaan dengan penghuni suatu rumah di mana Rasulullah saw. melamar seorang gadis dari mereka untuk diperistrikan kepada salah seorang sahabatnya. Namun mereka tidak merelakannya. Lalu turunlah ayat ini lantaran sebab itu. Ayat ini mencela mereka dengan celaan yang cukup jelas, padahal perkara itu merupakan salah satu urusan mereka yang sangat pribadi dan dilindungi syari'ah. Akan tetapi, karena dalam hal ini mereka berhadapan dengan ketetapan Nabi saw.; maka penolakan mereka itu dianggap sebagai suatu kesalahan dan maksiat. Lalu bagaimana pandangan pembaca tentang dan ketaatan kepada beliau dalam urusan-urusan lain?
Beberapa hadits mutawatir mengisyaratkan tentang kewajiban mengambil petunjuk beliau dalam segala urusan, baik urusan kecil maupun urusan besar, mulia atau hina, dengan hati yang rela atau enggan, menguntungkan atau merugikan.Di antaranya adalah,sabda Rasulullah saw. berikut:
"Pegangilah olehmu sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapat petunjuk dan berada di jalan yang lurus. Pegangilah dan gigitlah sunnah itu dengan gigi-gigi gerahammu. jauhilah olehmu perkara perkara yang diada-adakan, karena setiap perkara yang diada-adakan itu bid'ah dan setiap bid'ah itu adalah kesesatan" ( Hr. Abu dawud, turmudzi ;hasan shohih, Ibnu Majah)
Bahkan Nabi saw. menekankan agar berpegang pada hadits beliau dalam kondisi arus budaya dan tradisi masyarakat yang telah menyimpang. Beliau mengimbau umat ini untuk mengikuti sunnahnya, karena mengikuti sunnahnya dalam kondisi yang demikian akan dilipatgandakan pahalanya. Beliau bersabda:
"Barang siapa menghidupkan salah satu sunnahku yang telah diliburkan setelahku, maka pahala baginya semisal pahala orang yang mengamalkannya tanpa menguranginya sedikit pun". (HR At-Turmudzi; hadits ini hasan)
"Orang yang berpegang teguh kepada sunnahku ketika umatku dilanda kerusakan moral, baginya pahala semisal pahala seratus orang mati syahid." ( H.R.Thabrani dalam a1-Mu'jam al-Ausath dan al-Baihaqi dalam al-Zuhd)
Fungsi Hadits Nabi Muhammad saw Terhadap Al-Quran
Posted at 12/18/2006 10:17:21 am by
azzamalwan
Â
Permalink